Hasil Penghitungan Suara Pilkades Di Lam-Tim Ditolak Empat Calon !!! Ini Faktanya

Lampung24jam.com| Way Jepara – Empat calon Kades dari lima calon yang ikut berkompetisi pada Pilkades Di desa Sumberejo menolak hasil penghitungan suara, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Keempat calon Kades tersebut membuat pernyataan penolakan hasil Pilkades tersebut dan akan disampaikan langsung ke pada Panitia Pilkades kecamatan hingga tingkat Kabupaten, hari ini Rabu (1/11/2023).

Penolakan hasil Pilkades itu dilakukan keempat calon lantaran mereka menilai banyak ditemukan dugaan pelanggaran dan ketidaknetralan dari pihak panitia Pilkades saat pencoblosan berlangsung, Senin (30/10/2023).

Diduga banyak terjadi kecurangan di Pilkades ini. Diantaranya surat undangan bagi pemilih diberikan secara mendadak yaitu pada hari Minggu sore. Sedangkan proses pencoblosan berlangsung esok harinya,” kata Dodi Irawan, Calon dengan nomor urut 4.

Sementara itu, Calon Kades Nomor Urut 3, Nira Septiana, mengungkapkan saat berlangsung pencoblosan telah tertangkap tangan tim dan anak dari salah satu calon yang membawa puluhan surat panggilan dari warga yang diduga untuk dikondisikan bersama pihak panitia.

“Ada anak dari calon membawa tumpukan surat panggilan pencoblosan dari warga. Jelas ada dugaan pengondisian dan pengarahan untuk memilih ke salah satu calon tertentu,” ujar Nira Septiana.

Atas temuan dari dugaan pelanggaran itu, keempat saksi dari para calon itu pun enggan menandatangani hasil penghitungan suara pada akhir acara Pilkades tersebut.

Warga setempat, Edi juga menilai pelaksanaan Pilkades di Desa Sumberejo, Way Jepara, Lampung Timur berlangsung tak kondusif lantaran ditemukan berbagai permasalahan.

Bahkan, saat acara Pilkades tengah berlangsung, terjadi insiden kekerasan antar warga hingga mengakibatkan satu orang terluka. Kejadian itu pun kemudian dilaporkan ke Kepolisian setempat.

Diiringi puluhan warga, keempat calon kades itu pun mendatangi kantor kecamatan Way Jepara untuk menyampaikan laporan adanya dugaan ketidakberesan pada Pilkades di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Sementara itu, dari hasil Pilkades di Desa Sumberejo dilaporkan, Calon nomor urut 1 Asrori mendapat 61 suara. Kemudian, calon nomor urut 2, M Ervan mendapat 1.098 suara; calon nomor urut 3 Nira Septiana meraih 762 suara; dan calon nomor urut 4 Dodi Irawan mendapat 465 suara; serta calon nomor urut 5 Rosmala Dewi memperoleh 30 suara. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here